HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
A. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu adalah bebas, dapat diartikan sebagai bebas dalam memiliki haknya, bebas atas dirinya sendiri. Tetapi seorang individu tersebut tidak boleh melangar hak orang lain, contohnya : seorang individu dilarang mengambil barang yang bukan miliknya, karena hal tersebut melanggar hak milik orang lain.Sedangkan manusia sebagai makhluk sosial memiliki pengertian bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri, selalu membutuhkan manusia lain nya, dengan kata lain manusia satu dengan manusia lain nya saling berkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalani tata kehidupan.

