Jumat, 14 Oktober 2016

Pengertian Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan Serta Faktor Yang Mempengaruhinya

 http://www.sigerpendidikan.com/2016/10/pengertian-hukum-penawaran-dan-hukum.html

Pengertian Hukum  Penawaran dan Hukum Permintaan Serta Faktor Yang Mempengaruhinya - Dalam proses jalan nya suatu perekonomian, pasti terdapat faktor permintaan (demand), penawan (supply). Kali ini akan kita bahas apakah yang dimaksud dengan hukum permintaan, penawan, hukum permintaan serta hukum penawaran.

Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)


Didalam ilmu ekonomi permintaan dan penawaran merupakan penggambaran dari hubungan-hubungan dipasar. Yaitu antara calon pembeli dan penjual terhadap suatu produk atau barang.

Permintaan merupakan sejumlah barang yang akan dibeli atau diminta pada harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran merupakan sejumlah barang yang akan dijual atau ditawarkan pada harga dan waktu tertentu.

Hukum Permintaan dan Penawaran

Apabila  semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) , maka apabila harga semakin murah/turun maka permintaan atau pembeli akan semakin bertambah banyak dan sebaliknya. Apabila harga semakin rendah/turun maka penawaran akan suatu barang semakin semakin sedikit dan sebaliknya.

Hal itu terjadi karena semua orang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari harga yang ada dipasaran. Jika harga tinggi maka otomatis berdampak kepada pembeli, kerena pembeli membeli dengan jumlah yang sedikit karena keterbatasan uang yang dimiliki. 

Tetapi bagi para penjual dengan harga yang tinggi mereka akan memperbanyak yang di produksi dengan harapan keuntungan yang didapat akan semakin besar. dengan harga yang tinggi konsumen biasa nya akan mencari barang alternative lain guna memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai pengganti dari harga barang yang mengalami kenaikan tersebut.

Hukum permintaan

Hukum permintaan merupakan yang didalam nya menjelaskan tentang hubungan yang sifatnya negative antara harga yang ada dengan jumlah permintaan barang. Apabila harga mengalami keniakan maka jumlah  barang yang di minta dipasaran akan menglami peningkatan. Dengan demikian bunyi hukum permintaan adalah :

Semakin rendah harga, maka semakin banyak jumlah permintaan ,dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta.

Pada hukum permintaan ini berlaku asumsi ceteris paribus. Yang artinya hukum permintaan tersebut berlaku apabila keadaan atau faktor selain harga tidak berubah atau dianggap tetap.

Hukum penawaran

Yaitu semakin tinggi harga, maka jumlah barang yang ditawarkan dipasaran semakin banyak. Tetapi sebaliknya semakin rendah harga suatu barang, maka jumlah barang yang ditawarkanpunsemakin sedikit. Hal ini yang disebut dengan hukum penawaran. Dalam hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang akan ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:

“Semakin tinggi harga barang, maka semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan. Dan sebaliknya, semakin rendah/murah tingkat harga, maka semakin sedikit pula jumlah barang yang ditawarkan.”

Hukum penawaran ini akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran bersifat tetap (ceteris paribus).


Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

-Perilaku/selera konsumen,
-ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
-pendapatan/penghasilan konsumen
-perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.


Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh :

-biaya produksi dan teknologi yang digunakan
-tujuan dari suatu Perusahaan
-pajak
-ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.

Demikianlah pembahasan tentang Pengertian Hukum  Penawaran dan Hukum Permintaan Serta Faktor Yang Mempengaruhinya, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. wasalamualaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Macam-Macam Bagian Penyusun Tulang Rangka Manusia Lengkap

Macam-Macam Bagian Penyusun Tulang Rangka Manusia Lengkap - Tulang penyusun rangka tubuh manusia terbagi menjadi tiga bagian, yaitu : ...